Pengaruh Pornografi
Definisi Pornografi
Pengertian ‘pornografi’ secara umum
telah dipahami oleh setiap individu. Dengan pola pikir individu yang berbeda,
kata ‘pornografi’, terlepas dari konotasi positif dan negatifnya, memiliki
sejumlah arti yang hampir sama dalam keragaman komunitas masyarakat kita.
Pornografi sering di konotasikan dengan pertunjukan seks, cabul, bagian tubuh
terlarang yang dipertontonkan (khususnya perempuan), dan segala bentuk aksi
yang membuat pendengar atau individu yang menyaksikan terangsang layaknya manusia
normal.
Secara terminologi, pornografi
merupakan kata serapan dari Bahasa Inggris yang berasal dari kata dalam Bahasa
Yunani ‘porne’ dan ‘graphos’ yang berarti gambaran atau tulisan mengenai wanita
jalang. Atau dalam arti lain adalah tulisan tentang wanita susila. Berikut ini
beberapa definisi mengenai pornografi:
Menurut definisi RUU Pornografi,
"Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam
bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak,
animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi
lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka
umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai
kesusilaan dalam masyarakat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia : Pornografi adalah penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu berahi; bahan bacaan yang dengan sengaja dan semata-mata dirancang untuk membangkitkan nafsu berahi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia : Pornografi adalah penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu berahi; bahan bacaan yang dengan sengaja dan semata-mata dirancang untuk membangkitkan nafsu berahi.
Oxford English Dictionary : Pornografi
adalah pernyataan atau saran mengenai hal-hal yang mesum atau kurang sopan di
dalam sastra atau seni.
RUU Pasal 1 ayat 1, menyebutkan,
“Pornografi adalah substansi dalam media atau alat komunikasi yang dibuat untuk
menyampaikan gagasan-gagasan yang mengeksploitasi seksual, kecabulan, dan/atau
erotika.”
Persentase Pertumbuhan Kasus Porno di Dunia & di Indonesia
Persentase di Dunia :
Dari Statistik Situs
Porno.htm, 12% situs di dunia ini mengandung pornografi, 25% yang dicari
melalui search engine adalah pornografi, 35% dari data yang diunduh dari
internet adalah pornografi, setiap detiknya 28.258 pengguna internet melihat
pornogafi, setiap detiknya $89.00 dihabiskan untuk pornografi di internet, setiap
harinya 266 situs porno baru.
Data lainnya menyebutkan, rata-rata
usia anak berkenalan dengan internet pornografi antara usia 11 tahun, sedangkan
konsumen terbesar pornografi internet adalah kelompok berumur 12-17 tahun yang
dapat dikatakan sebagai remaja. (www.indonesia.go.id).
Persentase di indonesia :
Berdasarkan data yang diperoleh dari
buku “Kumpulan Kisah Inspiratif” dari Kick Andy, Metro TV & BENTANG, yang
berjudul “Jangan Bugil di Depan Kamera” menuliskan bahwa : Saat ini lebih dari 500 video porno buatan
Indonesia baik berbentuk VCD, DVD, bahkan dari Ponsel ke Ponsel. Sangat
mengejutkan 90 % dibuat oleh mahasiwa dan pelajar yang setiap hari nya lebih
dari dua film porno di produksi.
Berikut ini adalah data Top Rank
Negara yang tercatat paling sering mengakses cyberporn melalui internet
berdasarkan pengamatan Googletrends dari tahun 2005-2010 indonesia menempati
urutan ke-2
1. India
2. Indonesia
3. Filipina
4. Australia
5. Selandia Baru
6. Irlandia
7. Inggris
8. Kanada
9. Amerika Serikat
10. Jerman
3 Cara Pornografi Pengaruhi Otak
Selain menyedot pembaca
majalah pria, hal berbau pornografi juga mengubah orang dengan berbagai cara
halus. Beberapa ilmuwan telah melakukan banyak penelitian mengenai pengaruh
pornografi. Berikut tiga cara pornografi memengaruhi otak seperti dikutip Live
Science:
a. Lebih dan lebih
Joseph J. Plaud, seorang
psikolog forensik klinis pribadi di Boston, Massachusetts, telah mempelajari
efek pornografi. Seperti halnya makan, minum, dan tidur, seks merupakan salah
satu dorongan manusia yang paling mendasar. Menurut dia, hal itu berarti
pornografi mengaktifkan bagian otak kuno seperti sistem limbik yang juga
mengendalikan emosi dasar layaknya rasa takut dan marah.
Ketika seseorang melihat
konten seksual, dopamin membanjiri daerah otak ini dan menyebabkan perasaan
senang yang luar biasa. Seiring waktu, orang mulai mengkaitkan konten ekspilist
tersebut dengan perasaan senang. Apapun yang terkait dengan hal itu, bahkan
gambar kelinci khas Playboy sekalipun bisa membuat orang ketagihan akan konten
pornografi.
Namun, jika respons
kesenangan itu dipicu berulang kali, seseorang akan membutuhkan lebih banyak
tayangan seksual untuk mendapatkan kesenangan tersebut.
"Semakin banyak yang
Anda lakukan, semakin tinggi tingkat akses, dan semakin eksplisit tayangan yang
Anda tonton, Anda sepertinya akan membutuhkan lebih dan lebih banyak
lagi," kata Plaud kepada Live Science.
b. Penyusutan otak yang luar
biasa
Sebuah studi tahun 2014
di jurnal JAMA Psychiatry menemukan bahwa pornografi juga kemungkinan dapat
mengecilkan otak. Pria yang rutin mengonsumsi pornografi memiliki volume otak
yang lebih kecil dan lebih sedikit koneksi di striatum, wilayah otak yang
terkait penghargaan dan motivasi.
Kemungkinan, wilayah otak
ini menyusut karena orang menjadi terbiasa melihat gambar porno sehingga lama
kelamaan mereka menganggapnya kurang memuaskan.
Namun, daerah otak yang
sama juga lebih kecil pada orang-orang yang mengalami depresi. Orang-orang
depresi cenderung tidak berada dalam hubungan atau memiliki kehidupan yang
sibuk. Jadi, mungkin saja orang yang mengalami depresi lebih cenderung melihat
konten pornografi. Oleh karena itu, peneliti berspekulasi bahwa pengecilan otak
mungkin terjadi bukan karena pornografi, melainkan karena depresi.
c. Pola pikir jangka pendek
Sebuah penelitian yang
diterbitkan di Journal of Sex Research mengungkapkan bahwa menghindari menonton
video porno bisa membuat orang lebih menghargai sebuah imbalan.
Dibandingkan dengan
orang-orang yang tidak makan makanan favorit mereka, orang-orang yang diminta
menghindari pornografi selama tiga minggu menunjukkan tingkat "delay
discounting" yang lebih rendah. Delay discounting adalah fenomena disaat
hadiah menjadi kurang berharga seiring bertambahnya waktu untuk mendapatkannya.
Hal ini berarti orang yang
menghindari pornografi bersedia menunggu lebih lama untuk mendapat hadiah.
Jadi, peneliti menemukan bahwa hanya dengan menghindari pornografi bisa membuat
orang memiliki pola pikir jangka panjang. Jadi, masalah atau tidak?
Dampak yang di Timbulkan dari Aksi Pornogarafi.
Karena pornografi saat ini sangat
merajalela seolah-olah masyarakat tidak tahu bahwa aksi atau perilaku seperti
ini membawa dampak yang tidak bisa dianaggap remeh, maka dampaknya bagi
masyarakat sangat luas, baik psikologis, social.
- Secara psikologis, pornografi
membawa beberapa dampak. Antara lain, timbulnya sikap dan perilaku
antisosial. Selain itu kaum pria menjadi lebih agresif terhadap kaum
perempuan. Yang lebih parah lagi bahwa manusia pada umumnya menjadi kurang
responsif terhadap penderitaan, kekerasan dan tindakan-tindakan perkosaan.
- Dilihat dampak sosialnya, dapat
disebutkan beberapa contoh, misalnya meningkatnya tindak kriminal di
bidang seksual, baik kuantitas maupun jenisnya. Misalnya sekarang
kekerasan sodomi mulai menonjol dalam masyarakat, atau semakin
meningkatnya kekerasan seksual dalam rumah tangga.
- Dari segi etika atau moral,
pornografi akan merusak tatanan norma-norma dalam masyarakat, merusak
keserasian hidup dan keluarga dan masyarakat pada umumnya dan merusak
nilai-nilai luhur dalam kehidupan manusia seperti nilai kasih, kesetiaan,
cinta, keadilan, dan kejujuran.
- Secara rohani dan teologis dapat
dikatakan bahwa pornografi akan merusak harkat dan martabat manusia
sebagai citra sang Pencipta/Khalik yang telah menciptakan manusia dengan
keluhuran seksualitas sebagai alat Pencipta untuk meneruskan generasi
manusia dari waktu ke waktu dengan sehat dan terhormat.
Pornografi—Sekadar Hiburan atau Racun Pikiran?
Dunia sekarang ini dibanjiri pornografi. Hal-hal cabul memenuhi
iklan, dunia mode, film, musik, majalah, televisi, video game, perangkat mobile seperti
ponsel, situs Web, dan belakangan layanan berbagi foto di Internet. Dapat
dikatakan, pornografi sudah menjadi bagian masyarakat modern. Semakin banyak
orang di semakin banyak tempat mengonsumsi pornografi dalam jumlah terbesar
sepanjang sejarah.
Batasan pornografi juga berubah. Profesor Gail Dines menulis,
”Gambar-gambar kini sudah sangat ekstrem sehingga apa yang dahulu digolongkan
sebagai pornografi kelas berat sekarang dianggap biasa saja.”
Contoh Kasus Pornografi Di indonesia & Di Luar Negeri
Di Indonesia mapupun di luar negeri banyak sekali terjadi kasus-kasus mengenai pornografi, salah satunya adalah :
Di Indonesia
Oktober 2017 lalu, Indonesia dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang berjudul Video Mesum Mahasiswi UI. Setelah kasus ini ditangani Polresta Depok, akhirnya terbukti jika pelaku di video panas itu adalah Hanna Anisa, alumnus Universitas Indonesia. Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, alumnus salah satu universitas negeri di Depok, HA (Hanna Annisa) mengakui bahwa pemeran wanita dalam video porno yang sempat viral beberapa waktu lalu adalah dirinya. Putu menambahkan, video tersebut dibuat di Depok, Jawa Barat.
Menurut dia, perekaman adegan dalam video itu terjadi dua tahun lalu. Sementara itu, pemeran prianya berinisial HFZ yang merupakan mantan pacar HA. Meski HA dan HFZ terbukti sebagai pemeran dalam video tersebut, Putu mengatakan bahwa status mereka masih sebatas saksi. "Masih kita proses. Sementara masih saksi. Kami masih melengkapi bukti lain," ujarnya.
HA mahasiwi universitas negeri di jakarta yang videonya sedang viral
Dalam UU No. 44/2008 tentang Pornografi, yang diteken oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 26
November 2008, memang sangat jelas ditegaskan soal larangan dan batasan terkait kegiatan pornografi. Di Pasal 4 UU itu
disebutkan sejumlah hal mengenai larangan tersebut.
Pertama, setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak,
menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan,
memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara
eksplisit membuat :
a.
Persenggamaan, termasuk persenggamaan
yang menyimpang;
b.
Kekerasan seksual;
c.
Masturbasi atau onani;
d.
Ketelanjangan atau tampilan yang
mengesankan ketelanjangan;
e.
Alat kelamin; atau
f.
Pornografi anak.
Kedua,
setiap orang dilarang menyediakan jasa pornografi yang :
a. Menyajikan secara eksplisit
ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;
b. Menyajikan secara eksplisit alat kelamin;
c. Mengeksploitasi atau memamerkan
aktivitas seksual; atau
d. Menawarkan atau mengiklankan, baik langsung maupun tidak langsung layanan
seksual.
Di Luar Negeri
Lagi-lagi kasus pornografi anak melibatkan seorang aktor Hollywood. Mark Salling, mantan bintang 'Glee', didakwa setelah terbukti memiliki konten porno anak di bawah umur. Pihak berwajib menyebut Mark ketahuan mengunduh konten tersebut dari internet. Terbukti bersalah, pengadilan pun langsung memberikan dakwaannya. Ini bukan kali pertama Mark terlibat kasus pornografi anak. Pada Desember 2015 lalu, aktor berusia 33 tahun itu juga pernah terlibat kasus yang sama.
Kala itu, pihak kepolisian Los Angeles berhasil menahan komputer pribadinya yang berisikan ribuan foto dan video pornografi anak. Tak hanya itu, menurut sumber, sang aktor juga memiliki sebuah flashdisk berisi foto-foto anak di bawah usia 12 tahun. Jika terbukti bersalah, Mark akan dihukum seberat-beratnya dipenjara 20 tahun.
Bintang Film "Glee" Mark Salling |
Dalam Sebuah studi di jurnal Psychology of Addictive Behavior menemukan bahwa persepsi tentang kecanduan pornografi berkaitan dengan tekanan psikologis. Menurut penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Sex Roles, wanita yang menjalani hubungan dengan pencandu konten pornografi melaporkan bahwa mereka kurang bahagia dalam hubungan tersebut.
Walau hanya sekilas
atau tidak sengaja, melihat pornografi bisa berakibat fatal. Sewaktu memberikan
keterangan di hadapan komite Senat AS, Dr. Judith Reisman, seorang peneliti
kenamaan di bidang pornografi, mengatakan bahwa gambar pornografis secara
otomatis langsung tersimpan di dalam otak dan mengubah reaksi kimia otak.
Gambar-gambar ini akan terus teringat dan sulit atau mustahil dihapus. Demikian
artikel mengenai Pengaruh Pornografi, nantikan artikel-artikel lainnya hanya di
Sekelebat Ngampus ^.^.
Dikutip dari :
https://wol.jw.org/id/wol/d/r25/lp-in/2013562
http://www.pikiran-rakyat.com/hidup-gaya/2017/08/30/3-cara-pornografi-pengaruhi-otak-408344
http://makassar.tribunnews.com/2017/12/14/hanna-annisa-akhirnya-akui-perankan-video-panas-ternyata-dibikin-di-sini-dan-ini-waktunya
https://hot.detik.com/celeb/3220924/bintang-glee-mark-salling-didakwa-kasus-pornografi-anak?h991103207=
https://wol.jw.org/id/wol/d/r25/lp-in/2013562
http://www.pikiran-rakyat.com/hidup-gaya/2017/08/30/3-cara-pornografi-pengaruhi-otak-408344
http://makassar.tribunnews.com/2017/12/14/hanna-annisa-akhirnya-akui-perankan-video-panas-ternyata-dibikin-di-sini-dan-ini-waktunya
https://hot.detik.com/celeb/3220924/bintang-glee-mark-salling-didakwa-kasus-pornografi-anak?h991103207=
Comments
Post a Comment